Paling Lengkap! Ini Dia Contoh Susunan Acara Akad Nikah Di Masjid

Hani Apriliani
Paling Lengkap! Ini Dia Contoh Susunan Acara Akad Nikah Di Masjid

Akad nikah adalah salah satu acara penting nan sakral sekaligus paling mendebarkan dalam proses pernikahan. Dimana, penantian yang ditunggu-tunggu akhirnya terwujud juga, yakni menyandang status sah sebagai pasangan suami istri.

Oleh sebab itu, momen ini tak boleh dilakukan secara sembarangan ataupun asal apalagi tanpa adanya persiapan apapun. Semua rangakaian acara sudah harus disiapkan dari jauh-jauh hari, setidaknya H-1 bulan menjelang akad nikah.

Untuk memudahkanmu yang akan menikah dan masih bingung menyusun acara akad nikah, Galadiva telah uraikan contoh susunan acara akad nikah yang bisa kamu gunakan jika ingin melangsungkan pernikahan baik di masjid, gedung, maupun rumah. Yuk simak susunan acara akad nikah berikut ini.

  • Pembukaan

Susunan acara akad nikah di masjid yang pertama adalah pembukaan. Sesi pembukaan akan dipandu oleh pembawa acara (MC). Pembukaan ini biasanya diawali dengan bacaan basmallah serta tak lupa juga sepenggal doa agar proses akad nikah berlangsung lancar hingga akhir. Contoh teks susunan acara akad nikah di masjid, gedung, maupun rumah yaitu:

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Alhamdulillah, Alhamdulillahi robbil ‘alamin wabihi nasta’inu ala umuriddunya waddin wa’ala ‘alihi washahbihi ajma’in. Amma Ba’du. Marilah kita panjatkan puji syukur akan kehadirat ilahi robbi Allah Swt.

Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang tak pernah pilih kasih maupun pilih sayang kepada hamba-hambanya.

Atas kasih sayang tersebut, pada hari ini, (hari serta tanggal pernikahan), kita semua dapat bertatap wajah dan bertemu pandang dalam rangkaian acara prosesi Akad Nikah antara (mempelai wanita) dengan (mempelai pria).

Hadirin yang berbahagia.

Sebentar lagi akan ada dua hati yang terpaut dan terikat dalam satu janji. Janji yang akan mengubah segala rangkaian ibadah menjadi luar biasa.

Janji tersebut akan diucapkan oleh dua insan yang bernama (mempelai wanita) dan (mempelai pria). (Mempelai wanita) merupakan putri dari pasangan (nama ayah dan ibu mempelai wanita). (Mempelai pria) merupakan putra dari (nama ayah dan ibu mempelai pria).

Semoga saja prosesi akad nikah hari ini berlangsung secara lancar, sehingga kedua sejoli berikut mampu menempuh kehidupan baru sebagai pasangan mahram suami istri. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

  • Pembacaan ayat suci Al Quran

Agar suasana akad nikah jadi makin khusyuk, maka dalam susunan acara akad nikah di masjid, gedung, maupun rumah perlu dilakukan pembacaan ayat suci Al Quran oleh seorang Qori. Atau bisa juga kedua keluarga mempelai, baik dari wanita maupun pria memintatolong pada salah satu anggota keluarga yang memang lihai melantunkan ayat suci Al Quran dengan suara yang merdu.

Ayat Al Quran yang dibaca saat akad nikah pun tentu saja yang berkaitan dengan jodoh maupun pernikahan. Fungsinya yaitu untuk mempertegas bahwa pernikahan merupakan ibadah yang diwajibkan Allah serta mengingatkan kembali pada kedua calon mempelai untuk menjalankan ibadah pernikahan dengan sebaik-baiknya.

Adapun surat yang dibaca saat sesi pembukaan susunan acara akad nikah di masjid biasanya adalah surat An-Nisaa ayat 1, surat Arruum ayat 21, surat An Nisaa ayat 34-35, serta surat At-Tahrim Ayat 6.

  • Khutbah nikah

Khutbah nikah bertujuan sebagai pengingat serta pembekalan kedua pengantin akan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga. Khutbah nikah tersebut disampaikan oleh penghulu atau petugas KUA. Biasanya ada juga yang disampaikan oleh ustad yang sudah dipercayakan untuk menyampaikan khutbah nikah, baik dari keluarga mempelai pria maupun wanita. Teks khutbah nikah diawali dengan mengucapkan hamdallah, istighfar, serta syahadat. Lalu, diikuti oleh bacaan ayat-ayat Al Quran, penyampaian hajat, dan inti khutbah nikah.

  • Ijab qabul

Sampailah pada inti dari susunan acara akad nikah di masjid yaitu ijab qobul. Pembacaan ijab qabul adalah fase paling menegangkan di acara akad nikah. Mengapa? Sebab di sini, mempelai pria, menurut Imam Syafi’i, apabila melakukan kesalahan dalam pengucapan, ia hanya mendapat maksimal 4 kali kesempatan untuk mengulanginya. Dan jika lebih dari itu, mau tidak mau akad harus diganti ke lain hari.

Pembacaan ijab qabul sendiri bisa menggunakan bahasa Indonesia atau Arab tergantung dari keputusan mempelai pria. Berikut contoh teks ijab qabul dalam bahasa Indonesia.

Lafal ijab di bawah ini akan dibacakan oleh ayah atau wali dari mempelai wanita:

Saya nikahkan engkau …..(nama lengkap pengantin laki-laki bin nama ayahnya) dengan ……(nama pengantin wanita binti nama ayahnya) dengan mas kawin….. (jenis mas kawin atau jumlah mahar) dibayar tunai.”

Setelah itu, pengantin pria akan membalasnya dengan lafal qabul seperti:

Saya terima nikahnya ……(nama pengantin wanita binti nama ayahnya) dengan mas kawin….. (jenis mas kawin atau jumlah mahar) dibayar tunai.”

Apabila pelafalannya telah benar dan disetujui saksi, maka para hadirin akan menjawab ijab qabul tadi dengan kata “Sah”. Artinya, kedua mempelai sekarang telah sah menjadi mahram.

Jika menerapkan susunan acara akad nikah syari, biasanya calon pengantin pria akan memiih untuk membaca ijab qabul dalam bahasa Arab.

Lafal ijab dalam bahasa Arab:

Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti ……. alal mahri …….. hallan.”

Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku …… dengan mahar …… dibayar tunai.”

Lafal qabul dalam bahasa Arab:

Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq.”

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”

  • Pembacaan doa akad nikah

Setelah ijab qabul diucapkan, penghulu akan membacakan doa akad nikah. Anda juga bisa mengundang pemuka agama yang khusus untuk memimpin doa ini.

Lafal doa akad nikah yaitu: “Baarakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir.” Artinya: “Semoga Allah memberkahi engkau, baik dalam suka maupun duka dan selalu mengumpulkan engkau berdua pada kebaikan.”

  • Penandatanganan buku nikah

Setelah kedua mempelai dinyatakan sah sebagai suami istri menurut agama (ijab qabul), sekarang saatnya pengantin menandatangani buku nikah sebagai salah satu dokumen penting agar tak Cuma sah di mata agama namun juga sah di mata hukum.

  • Serah terima mahar

Selesai penandatanganan dokumen, kini saatnya mempelai laki-laki menyerahkan mahar kepada mempelai perempuan. Mahar ini diserahkan secara simbolis dalam bentuk nominal uang atau seperangkat alat salat. Namun saat ini bisa juga mahar dalam bentuk emas batangan atau seperangkat perhiasan.

  • Tukar cincin

Setelah penyerahan mahar berlangsung, kedua mempelai akan dipersilahkan untuk saling memasangkan cincin pernikahan di jari manis pasangan. Perlu diingat, dalam Islam pria dilarang menggunakan perhiasan yang terbuat dari emas. Jika mau, cincin untuk mempelai pria bisa diganti dengan material silver atau palladium.

  • Nasehat pernikahan

Nasehat pernikahan berisi tentang kewajiban dan hak suami istri dalam berumah tangga. Hal itu mencakup hal-hal yang boleh serta tak boleh dilakukan sebagai pasangan suami istri.

  • Penutup

Setelah semuanya selesai dilakukan, saatnya pemuka agama atau penghulu menutup prosesi acara akad nikah dengan doa.

LATEST ARTICLE