Millen Cyrus Ditangkap Polisi Bersama Karena Dugaan Kasus Narkoba

Dian Afrillia
Millen Cyrus Ditangkap Polisi Bersama Karena Dugaan Kasus Narkoba

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus, ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari. Ia bersama seorang pria berinisial J dalam kamar hotel dan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. 

Menurut penjelasan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, awalnya tim Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara. Akhirnya, polisi pun bergerak ke lokasi dan mencurigai dua orang yang kemudian diketahui adalah Millen Cyrus dan pria berinisial J.

Kamar 820 yang ditempati Milen dan J pun langsung digeledah. Millen pun mempersilakan polisi untuk melakukan penggeledahan. 

"Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian," kata AKBP Ahrie Sonta. 

Hasil penggeledahan ditemukan dua plastik kecil sabu dan bong atau alat isap sabu. Lebih lanjut AKBP Ahrie Sonta pun mengatakan bahwa tim kepolisian menemukan sabu seberat 0,3 gram sisa pakai. 

Millen dan J pun dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya langsung diperiksa dan melakukan tes urine. Dan hasil tes urine terhadap Millen ternyata positif, sementara J negatif. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus yang dialami Millen Cyrus.

LATEST ARTICLE